Next Post

Polda Maluku Utara dan Unkhair Bahas Pembaruan KUHP

d3466389-3d0a-4cfa-89e0-226d22fc23b8

Ternate – istanafm.com. Polda Maluku Utara gandeng Universitas Khairun Ternate gelar Seminar Hukum dengan tema “Transformasi Hukum Pidana: Dinamika dan Prospek KUHP Nasional serta RKUHAP” di Aula Nuku, Kampus Universitas Khairun.

Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman terhadap perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Rancangan KUHAP, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 205 peserta terdiri dari jajaran kepolisian, akademisi, serta mahasiswa dari Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, dan Universitas Terbuka.

Ketua Panitia, Kompol Latuwo, S.H., M.H., mengatakan, Polri perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu merespons dinamika hukum yang terus berkembang.

“Fungsi hukum di tubuh Polri bukan hanya penegakan, tapi juga pengawasan, pembinaan, dan penyuluhan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya, Selasa, 17 Juni 2025.

Wakil Rektor I Universitas Khairun, Dr. Hasan Hamid, M.Si., menyampaikan harapan agar mahasiswa dan dosen mendapatkan nilai tambah dari seminar ini.

Ia menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dalam penyusunan KUHP nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap keragaman budaya hukum Indonesia.

Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., menekankan pentingnya seminar ini sebagai bagian dari reformasi hukum pidana nasional.

“KUHP nasional yang baru adalah langkah historis untuk menggantikan KUHP warisan kolonial. Reformasi ini menekankan keadilan substansial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya.

Brigjen Napiun juga menegaskan bahwa penyidik Polri harus memahami semangat baru dalam KUHP dan RKUHAP, agar penegakan hukum tidak hanya prosedural tetapi juga bermartabat dan konstitusional.

Napiun berharap seminar ini dapat meningkatkan profesionalisme penyidik dan membangun sinergi antara penegak hukum dan akademisi.

Hadir sebagai narasumber utama adalah Dr. Albert Aries, S.H., M.H., pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan konsultan kekayaan intelektual. Sementara itu, Dr. Amriyanto, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Unkhair bertindak sebagai pembanding, dan dipandu oleh Mardania Gazali, S.H., M.H.

Disampaing itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi daerah. Seperti Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, para rektor universitas di Maluku Utara, serta para pejabat struktural Polda dan jajaran Kapolres. (Rifal Amir)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11