Next Post

Polda Malut Didesak Usut Proyek RSP FAM Dofa Rp43,8 Miliar

abcc9bbf-5b5b-4457-97e6-1416d864a497

Ternate – istanafm.com. Polda Maluku Utara didesak kembali mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) FAM Dofa di Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 itu menelan anggaran Rp43,8 miliar.

Rumah sakit tersebut hingga kini belum beroperasi secara efektif. Kondisi itu memunculkan sorotan terhadap proyek yang semestinya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kepulauan Sula.

Praktisi hukum Maluku Utara, Zulkarnain Yoisangadji, mengatakan penyelidikan yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku Utara terkesan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Penyelidikan Polda Malut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSP FAM Dofa ini terkesan jalan di tempat. Ini patut dipertanyakan,” kata Zulkarnain, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurut Zulkarnain, Ditkrimsus Polda Maluku Utara sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor SP.Gas/37/VIII/2025. Namun, hampir setahun setelah surat tersebut diterbitkan, perkembangan penanganan kasus belum terdengar secara signifikan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum mengingat nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, kata dia, fasilitas kesehatan semestinya sudah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Proyek yang memakan anggaran sebesar ini seharusnya pelayanan kesehatannya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar maupun masyarakat Kepulauan Sula,” ujarnya.

Zulkarnain juga menyoroti kondisi fasilitas RSP FAM Dofa yang disebut belum memadai. Menurut dia, persoalan tersebut semakin memperkuat kebutuhan untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan penggunaan anggaran.

“Sampai saat ini kami belum mendengar tentang pelayanan yang efektif di RSP FAM Dofa. Terlebih lagi fasilitas kesehatan yang juga dikabarkan sangat belum memadai sama sekali,” katanya.

Ia menduga penyelidikan yang dilakukan secara serius dapat menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Karena itu, Zulkarnain meminta Polda Maluku Utara tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut.

“Jika Polda Malut benar-benar menaruh keseriusan dalam mengusut proyek pembangunan tersebut, maka kami menduga kuat akan ditemukan kejanggalan terkait pekerjaan,” ucapnya.

Zulkarnain berharap penyidik kembali mempercepat penanganan perkara tersebut pada tahun ini. Ia menyebut proyek RSP FAM Dofa sebagai pekerjaan rumah yang belum dituntaskan meski telah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.

“Kami berharap tahun ini Polda Malut tidak main-main mengusut proyek yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliaran tersebut. Ini adalah PR yang belum bisa dituntaskan hingga sekarang,” pungkasnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11