Ternate, Istana FM – Penyebaran Fitnah dan berita bohong dibeberapa Media Online terbitan Ternate Maluku Utara, yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan Rahim Yasin, S.H., dinilai sangat menyudutkan Burhan Ismail.
Bahkan Masalah tersebut Burhan Ismail bersama Kuasa Hukumnya resmi melaporkan Rahim Yasin ke Reskrimum Polda Malut.
Agus Tampilan, S.H., kasa Hukum Burhan Ismail Kamis (2/11) kepada Istanafm.com menegaskan, laporan yang dilayangkan oleh kliennya ke Polda Maluku Utara, terkait dengan penyebaran Fitnah dan berita bohong oleh terlapor Rahim Yasin Cs dinilai sangat menjijikan dan merugikan kliennya baik secara pribadi maupun keluarganya.
Olehnya itu, Agus Tampilan meminta agar Penyidik Reskrimun Polda Malut segera memanggil saudara Rahim Yasin untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ditambahkan, laporan yang disampaikan ke Reskrimum Polda Malut itu tidak ada kaitannya dengan masalah Ijazah Palsu Bupati Halmahera Selatan, tetapi murni pencemaran nama baik kliennya yang dituding oleh terlapor Rahim Yasin dengan cara menyebarkan Fitnah dan berita bohong.
“Rahim Yasin harus mempertangung jawabkan perbuatannyan,” kata Agus mengakhiri komentar nya (Jaja On)
Reporter: Fajarudin Limau