Next Post

Polres Ternate Ungkap Kasus Peredaran Miras di Makassar Timur

b2714345-cf5a-4260-9b99-a59201261a4d

Ternate- Istanafm.com. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate, berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Pada Jumat 22/08/2025 malam, ujar Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., kepada Istanafm.com Sabtu 23/08/2025, melalui pesan WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Harda bersama lima personel Unit Harda Sat Reskrim yang dilakukan pada Jumat, (22/8/25) malam.

“Pada kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 13 kantong plastik minuman keras jenis akar. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Umar Kombong, S.H.

Pemilik barang bukti tersebut berinisial H.A, lahir di Jailolo pada 4 April 1997, berstatus belum bekerja, dan berdomisili di USW, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Barang bukti yang diamankan berupa 13 kantong plastik minuman keras jenis akar, yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Ternate.

Kasi Humas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya situasi aman dan kondusif bagi masyarakat. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11