Next Post

POLRES TERNATE UNGKAP PENEMUAN MAYAT DI RUKO GRAHA ACACIA

13e303ef-fe48-4a9b-8f96-182424f40124

Ternate- istanafm.com. Kepolisian Resor (Polres) Ternate mengungkap penemuan sesosok laki-laki yang sudah tidak bernyawa di lantai tiga Ruko Graha Acacia yang beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., saat dikonfirmasi istanafm.com pada Jumat, 11/04/2025 menjelaskan bahwa, “korban diketahui berinisial I.U (29), warga Kelurahan Ampera, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Korban merupakan karyawan di Graha Acacia.

Korban ditemukan dalam posisi terlentang di teras lantai tiga ruko. Tim Satreskrim bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal.” terang AKP Umar Kombong, S.H.

Penemuan korban bermula saat saksi berinisial M.A.B (26), rekan kerja korban diminta oleh pimpinan untuk merapikan barang di lantai satu. Saat hendak membawa barang ke lantai tiga saksi mendapati pintu balkon terkunci dan melihat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa melalui jendela. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada direktur perusahaan U.K (57).

Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim Bid Dokes Polda Maluku Utara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun terdapat luka sobek yang diduga akibat benturan saat korban terjatuh karena tali yang sebelumnya terikat di lehernya terlepas.

“Korban meninggalkan surat yang berisi keluh kesah tentang penyakit yang dideritanya serta tekanan batin karena tidak kunjung sembuh dan belum memiliki pekerjaan tetap untuk menikah. Surat tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya karena masalah pribadi dan tekanan mental.” lanjut Kasi Humas.

Pihak keluarga dalam hal ini adik korban, menolak untuk dilakukan otopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk dilakukan visum luar.

Polres Ternate telah melakukan langkah-langkah awal seperti mengamankan TKP, melakukan visum luar, serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

“Hingga saat ini kasus tersebut ditangani sebagai peristiwa gantung diri murni berdasarkan barang bukti dan keterangan di lapangan.” tandas Kasi Humas.

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11