Ternate- Istanafm.com. Aparat Kepolisian dari Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate, yang dipimpin oleh Kapolsek KPPP Ahmad Yani Iptu. Mirna Oramali, S.H.,M.H, pada Sabtu 17/05/205, berhasil mengamankan Ratusan Liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, dari Dek Empat Kapal KM. Tatamailau, yang tiba dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara.
“Dari penggeledahan Petugas telah ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB), yang dikemas dalam Dua Koper ukuran besar dan Dua Dos, dibawah Ranjang Penumpang. Namun sampai Kapal KM. Tatamailau bertolak menuju Pelabuhan Jossudarso Ambon, Maluku, pemilik Miras tersebut tidak ditemukan. Dan Barang Bukti (BB) diturunkan untuk diamankan di Polsek KPPP A. Yani Ternat,” ujar Kapolsek Iptu. Mirna Oramali, S.H.,M.H, pada Senin 19/05/2025, kepada Istanafm.com.
Dalam Razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang di kemas dalam 3(tiga) koper dan 5 (lima) dus yang berada di Dek 4 bagian belakang di bawa tempat tidur penumpang, setelah BB di temukan dilakukan pemantauan namun sampai dengan kapal akan melanjutkan perjalanan tidak di temui siapa pemilik barang tersebut akhirnya barang bukti diturunkan petugas dari kapal dan diamankan.
Jumlah keseluruhan 150 liter dengan rincian BB 100(seratus ) botol besar miras jenis Cap tikus dengan ukuran 1500 Ml, Selanjutnya BB tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.
Selama kegiatan Razia Minuman Keras (Miras) berlangsung situasi dalam keadaan Aman dan terkendali. (Jaja On)