Next Post

Polsek Pulau Ternate Amankan 500 Kantong Miras di Swering Tulang Ikan

8b27bf9c-9c24-491d-bed8-9af0aead2784

Ternate- Istanafm.com. Terduga pelaku peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus berinsial RL (43) tahun, diamankan bersama Barang Bukti (Babuk) oleh Kepolisian Resor Ternate melalui personel Opsnal Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan sebanyak 500 (lima ratus) kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus, di kawasan Swering Tulang Ikang, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. pada Rabu, 20/08/2025. Ujar Kasi Humas Polres Ternate.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pembongkaran miras di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan ratusan kantong miras yang dikemas dalam kantong kresek hitam.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial RL (43), warga Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagai langkah penegakan hukum, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, barang bukti berupa 500 kantong minuman keras jenis Cap Tikus diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate pada pukul 04.20 WIT.

AKP Umar Kombong, S.H., menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11