Next Post

Polsek Ternate Utara Berhasil Ungkap Transaksi Miras Ilegal

233c1639-9f82-4360-8424-f02aabf7273f

Ternate- Istanafm.com. Kepolisian Resort Ternate melalui Resmob Serigala Utara dan Intelkam Polsek Ternate Utara Berhasil mengamankan pelaku dan Barang Bukti (BB) Miras yang ditransaksi secara Ilegal. BB ratusan kantong Miras jenis Cap Tikus bersama pelaku langsung diamankan ke Polsek Ternate Utara.

Kapolres Ternate AKBP. Anita Ratna Yulianto,S.I.K., M.H., melalui siaran Persnya yang diterima Istanafm.com dari Kasi Humas Polres Ternate Selasa 29/04/2025. AKP. Umar Kombong, S.H., Kasi Humas Polres Ternate melalui rilisnya menjelaskan bahwa, “pelaku berinisial M.A (49), seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta, mengakui bahwa barang bukti miras yang diamankan berasal dari Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, dan masuk ke Ternate pada hari minggu (27/4/25).

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 karung berwarna putih yang berisi 170 kantong plastik miras jenis cap tikus dengan ukuran 600 ML masing-masing. Selain itu, dua botol besar air mineral merk Aqua yang berisi cap tikus akar juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku Marlon Anakotta yang juga merupakan pemilik miras tersebut telah dibawa ke Polsek Ternate Utara bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Situasi di sekitar lokasi kejadian terkendali dan aman setelah dilakukan pengamanan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H menghimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dalam mengungkap kasus-kasus serupa dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.

Penanganan kasus ini masih terus berlanjut, dan kepolisian akan segera memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. tutup Kasi Humas. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11