Next Post

Prof Aris: Libatkan Publik dalam RTRW, Hentikan Reklamasi Ternate

5fbb9940-0070-484a-af02-cdf9ccb0b4bd

Ternate – istanafm.com. Guru Besar Universitas Khairun (Unkhair), Prof. Dr. Muhammad Aris, meminta Pemerintah Kota Ternate meninjau ulang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memuat rencana reklamasi.

Ia menilai ketidakjelasan luasan kawasan reklamasi dan potensi dampak ekologis harus dijawab sebelum kebijakan itu disahkan.

Pernyataan itu Aris sampaikan menanggapi polemik ketidakjelasan luasan reklamasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate yang tengah dibahas DPRD.

“Saya minta hentikan reklamasinya. Dampaknya jauh lebih besar, khususnya terhadap wilayah laut,” kata Aris kepada Istana FM, Jumat, 17 April 2026.

Sebelumnya, Panitia Khusus I DPRD Kota Ternate menyoroti perbedaan angka luasan reklamasi dalam dokumen RTRW. Ketua Pansus I, Junaidi A. Baharuddin, menyebut dokumen RTRW mencantumkan luasan reklamasi 35 hektare, sedangkan yang teridentifikasi pansus baru sekitar 16 hektare.

Perbedaan itu, menurut Aris, menunjukkan pentingnya peninjauan ulang dokumen tata ruang sebelum disahkan. Ia mengatakan RTRW kerap menjadi arena tarik-menarik berbagai kepentingan.

“Dokumen RTRW ini hampir semua banyak mengalami perubahan. Karena dalam proses penetapan biasanya banyak kepentingan yang mau diakomodasi,” ujarnya.

Akademisi Perikanan Unkhair itu juga menekankan reklamasi di wilayah selatan Ternate, terutama kawasan Kalumata hingga Rua, perlu dikaji lebih dalam karena berpotensi mengubah kontur pesisir dan pola arus laut.

Menurut dia, perubahan pola arus dapat berdampak langsung pada kawasan lain seperti Pulau Maitara serta pesisir Ternate yang dihuni masyarakat nelayan.

“Hasil riset menunjukkan reklamasi bisa menimbulkan perubahan pola arus dan berdampak ke selatan. Wilayah pesisir bisa mengalami abrasi lebih tinggi,” katanya.

Ia menilai dampak terhadap masyarakat pesisir tak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap mata pencaharian nelayan yang bergantung pada kondisi laut.

Aris juga menyoroti ketidakjelasan peruntukan kawasan reklamasi. Menurut dia, sebelumnya kawasan itu disebut akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit daerah. Namun belakangan muncul rencana lain seperti pusat perdagangan.

“Kalau peruntukannya berubah-ubah, ini harus didudukkan secara terbuka. DPRD benar meminta kejelasan luas dan pemanfaatannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan, reklamasi di Ternate tidak bisa disamakan dengan kota-kota dataran rendah seperti Jakarta. Sebagai kota kepulauan dengan topografi berbukit dan rawan bencana, Ternate memiliki karakteristik yang berbeda.

“Kalau material timbunan diambil dari gunung, ancamannya dari atas. Kalau reklamasi di pesisir, ancamannya dari bawah. Jadi Ternate menghadapi dua risiko sekaligus,” kata Aris.

Menurut dia, pembangunan di Ternate harus mengedepankan prinsip berkelanjutan dan mempertimbangkan aspek ekologis, terutama di tengah ancaman krisis iklim dan curah hujan ekstrem yang kerap memicu banjir.

Karena itu, Aris meminta pemerintah membuka ruang lebih luas bagi seluruh kalangan untuk terlibat dalam perumusan RTRW, seperti lembaga pemerhati lingkungan, akademisi, dan unsur masyarakat lainnya, demi pembangunan Kota Ternate yang lebih terarah. Namun, ia menegaskan rencana reklamasi sebaiknya dihentikan. “Tapi untuk reklamasi ini, sebaiknya dihentikan saja,” katanya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11