Ternate – istanafm.com. Sebuah rumah di Skep, Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, nyaris terbakar pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025. Api diduga berasal dari korsleting kabel WiFi Telkom yang terpasang semrawut hingga masuk ke pekarangan rumah warga.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.20 WIT, berdekatan dengan Masjid Attaqwa dan Kompi Senapan A. Rizki, pemilik rumah, awalnya mencium bau gosong kabel terbakar yang menyebar di sekitar rumahnya. Tak lama, terdengar teriakan warga, “Ngoni pe rumah tarlama tabakar, kabel WiFi di muka tabakar!”
“Saya langsung panik. Bersama keluarga, kami lari keluar untuk menyelamatkan diri,” kata Rizki. Warga kemudian bergotong royong memadamkan api yang membakar kabel di depan rumahnya.
Setelah api di depan rumah padam, kobaran baru terlihat di atap bagian Masjid Attaqwa. Api juga menjalar ke tiang listrik di samping masjid. Pemadaman total selesai pada pukul 12.03 WIT.
Rizki mengaku geram. Ia menuding kabel WiFi Telkom dipasang tanpa izin dan masuk ke halaman rumahnya. “Ini bahaya sekali. Untung kejadiannya siang. Kalau malam, mungkin rumah sudah habis terbakar,” ujarnya kepada Istana FM.
Ia mengaku telah melaporkan masalah ini ke Telkom dan meminta perbaikan segera. “Takutnya nanti terulang lagi kebakaran di kabel-kabel seperti ini,” kata Rizki.
Pasal 13 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menyatakan, penyelenggara telekomunikasi hanya dapat memanfaatkan tanah atau bangunan milik perseorangan untuk pembangunan atau pemeliharaan jaringan setelah mendapat persetujuan pemilik.
“Pemasangan kabel ini jelas asal-asalan dan tanpa persetujuan,” ujar Rizki. “Padahal aturan itu sudah jelas.” (Rifal)