Ternate- Istanafm.com: Sidang lanjutan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Pencucian Uang (TPPU) dan Penyuapan (Gratifikasi) Rabu 31/07/2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU KPK) kembali menghadirkan puluhan Pejabat Pemprov Maluku Utara diantaranya :
Fahrudin Tukuboya, Kadis DLH Malut, Hi. Mifta Bay Kepala BKD, Dr. Ahmad Purbaya Kepala BPKAD, Muhamad Sukur Lila Kadishut, Harianto Andili Kadis Perkim, Dr. Sarmin A. S. Adam Kepala Bapeda, Hi. Jamaludin Wua mantan Karo Umum, dan beberapa Kepala Bidang termasuk pihak Swasta Bos Royals Cafe. Sementara satu saksi Lainnya memberikan kesaksian melalui Online.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Romel Fransiscus Tampubolon. SH didampingi Empat Anggota Majelis Hakim dan Dua Panitera Pengganti. JPU KPK Rio Viranika Putra hadir bersama Empat rekan JPU. Dan Terdakwa KH. Abdul Gani Kasuba. Lc didampingi Kuasa Hukumnya Junaidi Umar. SH dan Partner.
Persidangan lanjutan yang digelar hari ini JPU KPK menghadirkan saksi terbanyak dari Persidangan sebelumnya, dimana saksi yang dihadirkan berjumlah 30 orang saksi untuk dimintai keterangan didepan Majelis Hakim.
Terdakwa AGK sebelum duduk di kursi Terdakwa para Mantan anak buahnya itu satu demi satu mulai mencium tangan Mantan Gubernur Maluiu Utara Dia Periods itu sebelum Persidangan di mulai.
Ketua Majelis Hakim Romel Fransiscus Tampubolon. SH. Saat membuka Persidangan yang terbuka untuk umum itu, meminta kepada seluruh saksi, agar memberikan keterangan sesuai fakta. Jangan memberikan keterangan yang berbelit-belit kata Ketua Majelis Hakim mengingatkan para saksi. (Jaja On).