Ternate- Istanafm.com. Tindakan Kekerasan terus meninpa Pekerja Pers di Maluku Utara. Seperti yang terjadi di Maba Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Ternate pada Senin 24/02/2025. Bahkan yang lebih parah lagi dua Jurnalis yang sedang meliput Aksi Indonesia Gelap harus mendapat perlakuan kasar. Bahkan Jurnalis Tribun Ternate.com mengalami luka robek pada pelipis kanan dan memar dibagian mata.
Menyikapi Kasus Kekerasan yang menimpa dua Jurnalis tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara, mengeluarkan sikap tegas dengan memuat 4 Poin penting diantaranya:
1. Meminta kepada Walikota Ternate agar segera mengevaluasi Kasatpol PP.
2. Meminta kepada Walikota Ternate, agar memberikan sanksi tegas kepada Pejabat yang mengkordinir Anggota Satpol PP saat mengamankan Aksi Demo.
3. Mendesak Walikota Ternate, agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum Anggota Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap dua Jurnalis. Jika oknum tersebut adalah ASN, maka dimutasikan ke Kecamatan Pulau Batang Dua. Jika yang bersangkutan adalah Honorer, maka segera dipecat.
4. Meminta kepada Kapolres Kota Ternate, agar segera memproses oknum Anggota Satpol PP sesuai hukum yang berlaku.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka seluruh Jurnalis di Kota Ternate akan melakukan pemboikotan terhadap pemberitaan dilingkup Pemerintah Kota Ternate”, tegas Asri Fabanyo Ketua PWI Malut saat mengeluarkan pernyataan sikap pasca insiden pemukulan dua Jurnalis pada Senin 23/02/2025 didepan Kantor Walikota Ternate.
Kecaman ini juga datang dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Ternate dan Warkop Halmahera Selatan mengecam keras tindakan premanisme oknum Anggota Satpol PP Kota Ternate. (Jaja On).