Ternate- Istanafm.com: Suasana didepan Sekretariat Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada jumat 29/11/2024. Dimana asap hitam menyelimuti area kantor KPU di Kompleks Dakomib Kelurahan Kota Baru Kecamatan Ternate Tengah. Ini akibat dari hitung cepat (quict count) hasil Pilkada Maluku Utara, yang membuat masa pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang lain merasa dikhianati.
Jamil Hamdun salah satu tim sukses dari salah satu pasangan calon Gubernut dan Wakil Gubernur Maluku Utara, kepada Istanafm.com sabtu 30/11/2024 menjelaskan bahwa, “Seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara sebagai penyelenggara pemilu mengeluarkan edaran melalui media massa, agar hasil hitung cepat melalui quick count itu segera dihentikan supaya masyarakat tidak bingung”, tegas Jamil Hamdun.
Lebih jauh dijelaskan Jamil bahwa, “KPU sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan penuh untuk mengumumkan hasil Pilkada Serentak di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara, bukan lembaga independen yang pada akhirnya membuat kegaduhan politik ditengah-tengah masyarakat”, ujar Jamil.
Jamil Hamdun juga meminta agar, “Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu lebih profesional dan memahami benar kondisi psikologi masyarakat. Jika hasil Pilkada Serentak berjalan sesuai dengan aturan main, maka sangat tidak mungkin masyarakat akan bereaksi”, kata Jamil.
Jamil juga berharap, “Semoga hasil Pilkada Serentak ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Dan jika hasil pleno ditingkat KPU Provinsi Maluku Utara nanti ada hal-hal yang dinilai mencederai demokrasi, maka akan digiring ke Mahkama Konstitusi, asalkan KPU bekerja secara profesional”, tegas Jamil. (Jaja On).