Ternate, Istana FM – Kasus dugaan Ijazah Palsu yang digunakan oleh Bupati Halmahera Selatan Hi. Usman Sidik, akhir-akhir ini semakin ramai diperbincangkan di berbagai Media, bahkan Tim Investigasi Burhan Ismail Cs, akan dilapor balik oleh Rahim Yasin, SH., Kuasa Hukum Bupati Halsel Hi. Usman Sidik.
Rahim Yasin dalam siaran Pers nya Kamis (26/10) di Kedai Kopi dibelakang Eks Kantor Walikota Ternate menyesali sikap Burhan Ismail Cs yang telah mengedarkan berita bohong.
Bahkan Rahim Yasin mengancam akan mempolisikan Burhan Ismail Cs, bila mereka melaporkan dirinya ke Reskrimum Polda Maluku Utara.
“Kami akan balik melapor dengan tuduhan pencemaran nama baik,” tegas Rahim Yasin.
Ditegaskan, mereka (Burhan Ismail Cs) telah menyebarkan fitnah tanpa dibuktikan dengan fakta, ini adalah sebuah tindakan pelanggaran Hukum serta upaya untuk melakukan pembunuhan karakter.
Sebelumnya viral di berbagai media cetak maupun Media Online yang memberitakan, dimana Tim Investigasi yang dibentuk oleh Muhamadiyah telah menemukan bukti baru atau Novum yang harus disampaikan secara resmi ke Direskrimum Polda Maaluku Utara agar kasus Dugaan Ijasah Palsu dapat dibuka kembali untuk segera ditindak lanjuti. (jaja)
Editor: Team
Reporter: Fajarudin Limau