Next Post

Ratusan Napi Dapat Remisi di HUT RI ke 80

2392b66d-4eed-4966-8578-ce02117efe46

Ternate- Istanafm.com. Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80 Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Provinsi Maluku Utara, mendapat remisi sebanyak 871 Narapidana yang mendapat remisi.

Jumlah Remisi yang diberikan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, mulai dari 6 bulan, 5 bulan hingga 3 bulan.

Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., Kakanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan Maluku Utara, dalam siaran persnya pada Minggu 17/08/2025, usai melaksanakan Upacara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ternate di Kelurahan Jambula menjelaskan bahwa, “Pemberian remisi yang dibacakan secara langsung dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Hi. Sarbin Sehe berjumlah 871 Warga Binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan yang ada diwilayah Maluku Utara,” ujar Said Mahdar.

Lanjut Said Mahdar bahwa, “rincian pemberian remisi diantaranya: Jumlah WBP Lapas dan Rutan Ditjenpas Maluku Utara per tanggal 11 Agustus Jumlah Narapidana secara keseluruhan 1040 Narapidana, sementara yang berstatus Tahanan  berjumlah 275 orang total jumlah Warga Binaan 1.315 orang.”

Drs. Said Mahdar juga menambahkan bahwa, “humlah total WBP yang diusulkan Remisi dan PMP 17 Agustus 2025 berjumlah 794 Narapidana.  Sementara Anak Binaan yang diusulkan berjumlah 8 orang Anak Binaan sehingga Jumlah total 802 Narapidana yang diusulkan untuk mendapat remisi,” jelas Said Mahdar.

Lanjut Drs. Said Mahdar bahwa, “Jumlah Napi Pidum dan Pidana Khusus yang diusulkan Remisi 17 Agustus 2025 berjumlah 642 untuk Narapidana Umum, sementara Narapidana yang terlibat dalam Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi berjumlah 160 Napi Pidsus,” kata Said Mahdar.

Drs.  Said Mahdar sebelum mengakhiri komentarnya menambahkan bahwa, “dari jumlah Narapidana yang mendapat Remisi tersebut tersebar di Lapas dan Rutan yang ada di wikayah Maluku Utara. Baik di Kota Ternate, Tobelo, Labuha. Soasio Tidore, Sana, Jailolo dan Lapas Weda Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Said Mahdar mengakhiri komentarnya. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11