Istanafm.com Ternate. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate Senin 10/06/2024 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Untuk Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Kegiatan yang dipusatkan di Jati Hotel Ternate, diikuti oleh ratusan Penyelenggara dari tuju Kecamatan yang ada di wilayah Kota Ternate. Baik ditingkat PPK (Kecamatan), maupun KPPS ditingkat Kelurahan. Ketua KPU Kota Ternate M. Djen A. Karim dalam menyampaikan materi menegaskan bahwa sangat diharapkan bagi Penyelenggara ditingkat PPK dan KPPS, agar dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) itu harus benar-benar dilakukan secara profesional. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. M. Djen A. Karim juga berharap agar petugas Pemutakhiran Data Pemilih bekerja secara teliti dan jeli dalam memeriksa data jumlah Pemilih disetiap Kelurahan guna menghindari preseden buruk dikemudian hari kata M.Djen A. Karim. Lanjut M. Djen A. Karim bahwa Petugas yang melakukan Pendataan dilapangan dipastikan benar bahwa nama yang tertera dalam DPT adalah warga yang berdomisili di Kelurahan itu sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pendataan. Jangan mendata Pemilih yang bukaan warga setempat apalagi tidak didukung dengan Administrasi yang lengkap, misalnya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) ini tidak dibenarkan. Tegas Ketua KPU Kota Ternate. (Jaja On).