Ternate – istanafm.com. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Ternate meminta tambahan waktu 10 hari untuk merampungkan rekomendasi atas kinerja Pemerintah Kota Ternate tahun anggaran 2025.
Tambahan waktu dinilai penting agar catatan evaluasi kepada Wali Kota lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, menuturkan masa kerja pansus semula diberikan selama 30 hari. Namun, rentang waktu tersebut dinilai terpotong hari libur sehingga pembahasan belum maksimal.
“Pansus LKPJ ini diberikan waktu 30 hari. Hanya karena dalam kurun waktu itu terdapat hari libur, jadi kami meminta agar ada penambahan waktu 10 hari,” kata Ade kepada Istana FM, Kamis, 16 April 2026.
Menurut dia, pansus tetap bekerja maksimal meski memiliki waktu yang relatif terbatas. Ia menyebut rekomendasi yang sedang disusun merupakan bagian dari upaya memperbaiki arah kebijakan Pemerintah Kota Ternate ke depan.
“Ini bentuk pengabdian kepada masyarakat. Pansus selalu bekerja keras tanpa lelah untuk mengoptimalkan catatan rekomendasi dalam LKPJ Wali Kota 2025 agar berjalan sebagaimana mestinya,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Selama pembahasan, pansus melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan program yang dijalankan sesuai laporan yang disampaikan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan program-program Pemerintah Kota Ternate berjalan sebagaimana mestinya, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Ade.
Ia menuturkan pansus bekerja maraton dari pagi hingga malam demi mengejar target penyelesaian. Saat ini, tersisa beberapa OPD teknis yang belum dimintai keterangan.
“Terakhir nanti OPD inti atau pengendali, misalnya Bappelitbangda dan Badan Keuangan,” ujarnya.
Setelah seluruh pembahasan rampung, pansus akan menyusun rekomendasi terhadap tiap OPD, baik yang memiliki persoalan program maupun yang dinilai perlu peningkatan kinerja.
“Semua dirangkum tim pansus dan dimuat dalam rekomendasi LKPJ untuk diserahkan kepada Wali Kota,” kata Ade. (Rifal)