Next Post

Rektor Unkhair Teken Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak 2026

1cf76c04-bd9b-4f6c-8c53-7e4e66e60703

Ternate — istanafm.com. Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Penandatanganan berlangsung di Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin, 5 Januari 2025.

Kontrak kinerja tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong transformasi pendidikan tinggi nasional yang berorientasi pada hasil, dampak nyata, serta kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Bagi Universitas Khairun, penandatanganan kontrak kinerja ini menjadi bentuk komitmen institusional dalam mendukung agenda strategis pembangunan sumber daya manusia serta penguatan riset nasional.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., dalam arahannya menegaskan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif. Menurut dia, kontrak tersebut merupakan pernyataan komitmen kepemimpinan dalam menjalankan amanah negara secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kontrak kinerja ini merupakan komitmen bahwa setiap target yang ditetapkan akan diperjuangkan secara sungguh-sungguh dan dipertanggungjawabkan secara profesional,” kata Brian.

Ia menambahkan, capaian kinerja perguruan tinggi tidak semata diukur dari jumlah program maupun besaran penyerapan anggaran. Penilaian justru bertumpu pada kualitas hasil serta dampak nyata yang dirasakan oleh perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, peneliti, hingga masyarakat.

Sementara itu, Rektor Unkhair Prof. Abdullah W. Jabid menyatakan kontrak kinerja menjadi instrumen strategis untuk memastikan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kontrak tersebut juga mendorong penguatan riset serta pengembangan sains dan teknologi yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Kontrak kinerja ini memastikan keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi, riset, serta sains dan teknologi yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan Kemdiktisaintek dalam menyiapkan perguruan tinggi berdaya saing dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11