TERNATE, ISTANA FM – Kenaikan tarif Air pelanggan oleh pihak Manajemen PDAM Ake Gaale Ternate dinilai sangat dipaksakan.
Hal itu ditegaskan Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis, pada Selasa(5/9/2023) saat menghadiri undangan dari Inspektorat Kota Ternate, untuk memberikan penjelasan terkait dengan kenaikan tarif Air Ake Gaale oleh manajemen PDAM Kota Ternate.
Seharusnya, kata Margarito, rencana kenaikan dibarengi dengar Peraturan Walikota sebagai dasar hukum.
Pakar Hukum Tata Negara yang biasa disapa Bang Ito ini menegaskan, seharusnya rencana tersebut dibarengi dengan Perwali sehingga ada landasan Hukum.
“Bukan menaikan tarif Air Ake Gaale mengikuti selera Manajemen begitu saja,”tandasnya.
Ditempat terpisah Dewan Pengawas PDAM Ake GAALE Ternate Halik Noti saat dimintai keterangan Selasa (5/9/2023) tidak bisa berkomentar dengan alasan harus ke Inspektorat.
Pelaksana Harian Direktur PDAM Ake Gaale Muhamad Safie saat dihubungi melalui WetsApp namun tidak direspon hingga berita ini dipublikasikan. (Jaja 0n).-
Editor: Team
Reporter: Fajarudin Limau