Ternate- Istanafm.com. Ria Anggriani 37 Tahun, warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, yang menderita Penyakit Kista sejak dimasukkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chasan Boesorie Ternate.
Pada pertengahan Juni 2025, kemudian dikeluarkan dari RSUD CB, pada tanggal 03/07/2025, untuk dirujuk ke Manado. Karena Tim Dokter pada RSUD CB tidak bisa menangani pasien dengan Penyakit Kista.
Ria Anggriani yang tergolong masyarakat kurang mampu ini ditangani oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Sosial Provinsi Malut. Saat dikeluarkan dari RSUD CB Ria Anggriani, belum langsung diberangkatkan ke Manado, tetapi ditempatkan di Panti Jompo Himo-Himo Ternate untuk sementara waktu.
Saat Istanafm.com menemui Ria Anggriani di Panti Jompo Himo-Himo, pada Sabtu 19/07/2025, Ria Anggriani Terlihat terbaring dengan kondisi fisik yang lemah. Saat ditanyakan kapan diberangkatkan ke Manado Sulawesi Utara untuk operasi, Ria Anggriani yang ditemani suaminya, menjelaskan bahwa, “dirinya akan diberangkatkan hari ini, dengan Kapal Laut tujuan Manado,” ujar Ria Anggriani.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Hi. Zen Kasim, S.H., saat dihubungi Istanafm.com, untuk mengkonfiasikan masalah keberangkatan Ria Anggriani dikediamannya di Kelurahan Mangga Dua Ternate Selatan, namun tidak berada di Rumah. (Jaja On)