Ternate- Istanafm.com: Diakhir tahun 2024 Polres Ternate memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama tahun 2024 ini, dilakukan di Lapangan Apel depan Mapolres Ternate pada selasa 31/12/2024 yang dipimpin oleh Wakapolres Ternate Kompol. Riki Arinanda.
Dalam Upacara Pemusnahan Miras secara simbolis ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Ternate, Wakapolres Ternate Kompol. Riki Arinanda dalam siaran persnya mengatakan bahwa, “Barang bukti miras ini sebagian adalah hasil tangkapan dari anggota Kodim 1501 Ternate.”
Lanjut Wakapolres Ternate bahwa, “Usai pemusnahan miras secara simbolis ini, selanjutnya pemusnahan secara keseluruhan ribuan liter miras akan dilaksanakan di Takome, tempat pembuangan akhir sampah (TPA).
Selain ribuan liter miras yang berhasil diamankan bersama pelaku yang berjumlah sembilan orang sudah diproses secara hukum hingga di Persidangan Pengadilan Negeri Ternate. Adapun Daerah pemasok miras ke Ternate melalui jalur laut, yakni dari Kabupaten Halmahera Barat dan Manado, Sulawesi Utara. (Jaja On).