Ternate- Istanafm.com. Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Sarbin Sehe, telah memberikan gerakan baru yang sangat membantu masyarakat di bidang Transportasi.
Dan untuk mengatasi rentang kendali pelayanan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025 Masehi. Pemdahalut melalui Dinas Perhubungan telah memberikan kemudahan kepada warga Maluku Utara yang ingin Mudik Lebaran dalam wilayah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Daerah telah menyediakan Tiket Mudik bersubsidi sebesar 50% dengan syarat warga masyarakat harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Kadishub Malut ini juga mengatakan bahwa, “untuk Transportasi Laut yang di gratiskan hanya Kapal Feri yang melayani Rute Ternate pulau-pulau dalam wilayah Maluku Utara. Sementara Transpirtasi seperti KM. Barselona, KM. Permata Obi dengan tujuan Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula itu di berikan subsidi Tiket Mudik sebesar 50% sama seperti tujuan Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Pulau Morotai dan Halmahera Tengah.” jelas Salmin Janidi.
Salmin Janidi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara dalam siaran Persnya pada Jumat 21/03/2025 kepada Istanafm. com menjelaskan bahwa, “Tahun 2025 adalah langkah awal dalam program Tiket Mudik Bersubsidi.” ujar Salmin Janidi.
Lebih jauh di jelaskan Kadishub Malut ini bahwa, “usai Lebaran Idul Fitri pihak Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara akan melakukan evaluasi kembali, hasil yang di capai dalam proses Mudik Bersubsidi sebagai tolak ukur untuk mudik tahun 2026 mendatang.” kata Salmi Janidi. (Jaja On).