Istanafm.com Ternate. Mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Aslan akan Mengikuti Proses Persidangan di Pengadilan Tipikor Maluku Utara pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis 18/07/2024 dengan Agenda Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, atas Kasus yang menjeratnya bersama mantan Gubernur Maluku Utara Dua Periode KH. Abdul Gani Kasuba.Lc. Ridwan Aslan hadir di Pengadilan Tipikor pada Rabu 17/07/2024 untuk memberikan kesaksiannya terkait aliran Dana yang masuk pada Nomor Rekening Ramadhan Ibrahim mantan Ajudan AGK, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Romel Fransiscus Tampubolon. SH ini sangat mengejutkan pengunjung Sidang yang terbuka untuk Umum ini. Dimana dalam keterangan saksi Ridwan Aslan nama mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Drs. Imran Yakub semakin Mengemuka. Sementara yang bersangkutan saat ini dalam Tahanan KPK di Jakarta. Sidang akan dilanjutkan Kamis esok dengan Agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU KPK terhadap Terdakwa Ridwan Aslan. (Jaja On).