Istanafm.com Ternate. Prof. Dr. Ridha Ajam. SH Rektor Universitas Khairun Ternate usai mengikuti kegiatan Focus Group Discussion 5 dan Konsultasi Publik 2 Penyusunan LKS RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 kepada Media ini Senin 22/07/2024 di Bela. sahid Hotel menjelaskan bahwa.
“Terkait dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) kita Maluku Utara yang begini melimpah, sudah seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Kota berfikir secara arif dan bijak, terkait pengembangan Pendidikan di daerah ini. Bukan hanya Pendidikan ditataran menengah atas saja, tetapi Dunia Perguruan Tinggi juga harus diperhatikan kata Prof. Ridha Ajam.
Lebih jauh di jelaskan Ridha Ajam bahwa potensi Sumber Daya Manusia yang ada di daerah ini, khususnya Mahasiswa yang sedang menimba ilmu di beberapa Perguruan Tinggi baik di UNKHAIR Ternate, maupun beberapa Perguruan Tinggi lainnya di Kota Ternate ini, layak untuk mendapatkan APBD dari masing-masing Kabupaten Kota. Sehingga dalam pengelolaan Sumber Daya Alam kita dapat dimanfaatkan secara merata. Lanjut Prof. Ridha Ajam bahwa potensi kerusakan lingkungan di daerah ini tidak dapat dipastikan bahwa kerusakan itu bisa bertahan berapa lama kata Ridha Ajam.
Lanjut Prof. Ridha Ajam bahwa kurang lebih 90 Persen Mahasiswa kita saat ini sedang menyelesaikan Pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi di Kota Ternate, sehingga dengan modal SDM yang kita miliki maka dirinyan optimis kita mampu mengelola SDA dengan tetap menjaga Ekosistem Lingkungan yang terjaga dari kerusakan.
Prof. Ridha Ajam yang juga salah satu Tokoh Pendidikan di daerah ini yang begitu peduli terhadap persoalan Pendidikan di daerah ini, menyinggung persoalan Banjir saat ini yang sedang melanda wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, dimana kondisi Alam saat ini dengan curah hujan yang begitu tinggi sehingga memicu luapan air sungai sehingga terjadinya kebanjiran. Tetapi hal ini tidak terlepas dari kerusakan Lingkungan yang ada akibat Eksplorasi Pertambangan, yang tidak berbanding lurus dengan pemeliharaan Lingkungan yang di daerah (Area Pertambaangan) kata Putra asli Fogogoru ini.
Prof. Ridha Ajam sebelum Mengakhiri komentarnya mengharapkan agar proses Pembangunan Jangka Panjang dalam Kurung waktu 2025-2045, agar dapat memperhatikan kondisi Lingkungan agar selalu terjaga dari kerusakan. Sehingga Alam Maluku Utara dapat dinikmati oleh generasi berikutnya harap Prof. Ridha Ajam. (Jaja On).