Next Post

Seleksi PPPK Pemprov Malut Tuai Kritik

1860c369-9efc-4c85-b228-668e419ef2fb

Sofifi- Istanafm.com. Pengrekrutan Pegawai PPPK dilingkungan Sekertariat Daerah Provinsi Maluku Utara, tahun 2025 mendapat kecaman banyak pihak.

Akibat ketidak transparannya pihak

panitia. Dimana salah seorang istri Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Provinsi Maluku Utara diloloskan.

Sumber Istanafm.com pada Senin 07/07/2025, yang merahasiakan identitasnya itu, menegaskan bahwa, “istri oknum pejabat tersebut bukan Honorer Daerah (Honda), tetapi diloloskan. Sementara ratusan Honorer lainnya terpaksa gigit jari,” ujar sumber.

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan.

Kali ini dugaan Nepotisme mencuat. Setelah seorang perempuan yang disebut sebagai istri dari Kepala Bidang Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, dilaporkan lolos seleksi PPPK meski tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer.

Informasi ini beredar luas di kalangan publik dan memicu berbagai pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas proses seleksi yang dilakukan oleh panitia daerah, pada Minggu (29/6/2025) lalu.

Sejumlah sumber menyebut, Sri Wahyuni A. Karim istri dari Kepala Bidang Pengadaan Pegawai tersebut tidak memiliki riwayat sebagai tenaga honorer di instansi manapun.

Namun, namanya muncul dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2025 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara. Yang menjadi sorotan, suaminya diketahui menjabat sebagai pejabat kunci dalam proses pengadaan pegawai di lingkungan BKD, yang berwenang dalam proses verifikasi dan pengusulan formasi PPPK.

Masyarakat mempertanyakan, “bagaimana mungkin seseorang yang tidak punya pengalaman kerja sebagai honorer bisa lolos PPPK. Apalagi dia istri pejabat yang punya akses langsung terhadap proses seleksi,” ujar salah satu aktivis pemerhatin kebijakan publik di Ternate yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKD Provinsi Maluku Utara terkait dugaan ini. Namun, publik berharap agar Pemerintah Provinsi dan aparat pengawas seperti Ombudsman RI dan BKN dapat melakukan audit dan klarifikasi terbuka guna menjamin bahwa proses seleksi PPPK berjalan objektif dan bebas dari intervensi.

Sementara itu, sejumlah netizen di media sosial juga mulai membandingkan kasus ini dengan kejadian-kejadian serupa yang pernah terjadi di daerah lain, di mana kerabat pejabat diduga memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan untuk meloloskan diri dalam rekrutmen ASN maupun PPPK. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11