Ternate- Istanafm.com: Kejahatan Tindak Pidana Korupsi adalah bagian dari musuh besar negara yang wajib untuk dilawan. Karena korupsi membawa malapeta bagi kesejahteraan rakyat di republik ini teriak aktivis dari DPD Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMI MALUT) pada senin 09/12/2024.
Saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2024. Ketua DPD SEMI Maluku Utara Muhamad Sarjan dalam rilisnya yang diterima Istanafm.com, saat aksi menegaskan kepada Kejaksaan Negeri Ternate agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Hi. Rus’an M. Nur Taib dan Kepala Bidan Perencanaan pada Dinas PUPR Kota Ternate.
Ketegasan yang disampaikan oleh aktivis SEMI MALUT ini terkait dugaan kesengajaan pada kesalahan klasifikasi Penganggaran Belanja Modal sebanyak 28 paket proyek yang seharusnya dianggarkan pada belanja hibah senilai Rp17.607.237.686,40.-
SEMI MALUT juga mendesak agar Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate agar segera melakukan Penyelidikan Dugaan telah terjadinya kekurangan volume atas 8 Paket Proyek Pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUPR Kota Ternate dengan total nilai temuan sebesar Rp.139.051.861,06.-
Sampai berita ini dipublikasikan Istanafm.com belum mendapat konfirmasi dari Kadis PUPR atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi sebagaimana yang disuarakan oleh SEMI MALUT. Dan juga pihak Kejaksaan Negeri Ternate melalui Kasi Pidsus Kejari belum mendapat Konfirmasi oleh Istanafm.com. (Jaja On).