Ternate- Istanafm.com. Lambatnya proses penanganan berbagai Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, membuat Aktivis dari berbagai Elemen Gerakan di daerah ini terus mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin segera mencopot Herry Ahmad Pribadi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Aksi yang digelar SEMI Malut didepan Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Rabu 18/06/2025, bertepatan dengan Kunjungan Jaksa Agung RI ST Burhanudin dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Sruning Burhanuddin bersama rombongan.
Aktivis SEMI Malut Sarjan dalam orasinya secara tegas meminta, “agar Kepala Kejaksaan Agung RI segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang dinilai tidak memberikan kepastian Hukum dalam setiap proses penanganan berbagai Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi di Maluku Utara, yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejati Malut,” teriak Sarjan.
Namun aksi ini tidak berlangsung lama karena massa aksi sudah dihadang oleh Aparat Keamanan, sehingga massa sksi terpaksa membubarkan diri dan meninggalkan Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Sampai berita ini dipublikasikan Jaksa Agung RI masih melakukan pertemuan dengan Jajaran Kejati Malut, di Aula Kejaksaan Tinggi. (Jaja On)