Next Post

SIDANG AGK DAN RAMADHAN TERTUNDA HINGGA PEKAN DEPAN

IMG_7077

Ternate- Istanafm.com: Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi, yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba, Lc., dan mantan ajudannya Ramadhan Ibrahim, kembali tertunda hingga pekan depan jelas salah satu Staf Humas Pengadilan Negeri Ternate kamis 05/09/2024 kepada Istana FM.

Lanjut sumber pada Bagian Humas Pengadilan Negeri Ternate bahwa, “Sidang lanjutan dengan agenda Putusan Majelis Hakim itu akan dilanjutkan hingga pekan depan. Karena kuasa hukum kedua terdakwa AGK dan Ramadhan Ibrahim, akan menyampaikan pembelaan pada jumat 06/09/2024”, kata sumber.

Ketika ditanyakan kembali apakah tersangka Drs. Imran Yakub dan Muhaimin Syarif, juga akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Ternate, atau di Jakarta. Sumber Pada Bagian Humas Pengadilan Negeri Ternate, menjelaskan bahwa pihak pengadilan belum menerima BAP kedua tersangka.

Sampai berita ini dipublikasikan oleh Istana FM, belum mendapat konfarmasi terkait jadwal persidangan dua orang tersangka lainnya, yakni Drs. Imran Yakub dan Muhaimin Syarif alias Ade Ucu. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11