Next Post

Solar Langka di Halmahera, Tarif Angkutan Terancam Naik

8fb33545-ac80-45d2-a678-bb1564145c72

Ternate – istanafm.com. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar di sejumlah wilayah Halmahera mengganggu aktivitas sopir lintas. Kondisi ini dikhawatirkan mendorong kenaikan tarif angkutan dan harga barang di Maluku Utara.

Akademisi Universitas Khairun, Nurdin I Muhammad, meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia mengatakan kelangkaan Solar yang berulang perlu ditelusuri, bukan sekadar dianggap sebagai masalah kekurangan stok.

“Pemerintah perlu memastikan apakah kelangkaan disebabkan oleh keterbatasan kuota, distribusi yang tidak merata, meningkatnya kebutuhan masyarakat, atau adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi,” kata Nurdin, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurut dia, Solar merupakan salah satu komponen penting dalam biaya transportasi dan produksi. Gangguan pasokan akan meningkatkan biaya operasional angkutan, terutama di Maluku Utara yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan.

Nelayan, angkutan laut, transportasi darat, dan kendaraan distribusi barang menjadi kelompok yang bergantung pada pasokan Solar. Jika biaya operasional meningkat, dampaknya dapat diteruskan melalui kenaikan tarif angkutan dan harga kebutuhan masyarakat.

Nurdin meminta Pemprov Maluku Utara bersama Pertamina, BPH Migas, dan aparat terkait mengevaluasi distribusi Solar subsidi dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu memastikan jumlah kuota, volume penyaluran, distribusi pada setiap wilayah dan SPBU, serta pengguna BBM subsidi.

“Transparansi data menjadi penting agar pemerintah tidak sekadar mengambil kesimpulan bahwa kelangkaan terjadi karena kekurangan stok,” ujarnya.

Ia juga meminta pengawasan terhadap kemungkinan pembelian berulang, penimbunan, penjualan kembali, dan penggunaan Solar subsidi oleh pihak yang tidak berhak. Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh rantai distribusi, bukan hanya konsumen atau SPBU.

“Seluruh rantai distribusi perlu diperiksa sehingga dapat diketahui secara objektif pada titik mana persoalan atau potensi kebocoran terjadi,” katanya.

Nurdin mengatakan pemerintah juga perlu menyusun neraca kebutuhan BBM subsidi berdasarkan kebutuhan riil di setiap wilayah. Perhitungan kuota harus mempertimbangkan kebutuhan nelayan, transportasi antarpulau, angkutan barang, dan aktivitas ekonomi daerah.

Jika kuota yang tersedia memang tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar untuk mengusulkan penambahan atau penyesuaian kuota kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Maluku Utara, Iryani Abd Kadir, mengatakan kelangkaan Solar subsidi merupakan persoalan tata kelola pelayanan publik. Menurut dia, dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga dapat meningkatkan biaya operasional angkutan dan harga barang.

“Kami minta Pemprov, Pertamina, dan BPH Migas dapat melakukan penelusuran secara serius soal masalah kelangkaan BBM subsidi jenis Solar,” kata Iryani kepada Malut Post, Kamis, 13 Agustus 2026.

Iryani meminta pemerintah memastikan penyebab kelangkaan, baik karena kuota tidak mencukupi, keterlambatan pengiriman, persoalan administrasi penyalur, maupun kemungkinan kebocoran dan penyalahgunaan.

Ia juga meminta pemerintah membandingkan data stok dengan kondisi di SPBU. Jika pasokan secara data tersedia tetapi masyarakat tetap kesulitan memperoleh Solar subsidi, persoalan tersebut perlu ditelusuri pada jalur distribusi.

“Kelangkaan ini harus jadi alarm buat Pemprov dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Jangan sampai kelangkaan ditengarai akibat penggunaan yang tak sesuai,” ujar Iryani. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11