Istanafm.com, Ternate – Mengambil tempat di Gamalama Ballroom, Sahid Ternate, Senin, 30/01/2023, Universitas Khairun Ternate bersama Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (MAHUPIKI) dengan tema “KUHP Indonesia Wujud Cita & Harapan Pembaruan Hukum Pidana”

Kegiatan ini menurut Sekjen MAHUPIKI Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A. Sebagai penyelenggara Sosialisasi ini bekerjasama dengan Universitas Khairun Ternate, Bukan sekedar menginformasikan ada nya KUHP Baru ini, tapi biar masyarakat bisa sedikit memahami akan isi KUHP Baru ini.
Juga sarana Pengetahuan Hukum buat stakholder sehingga ketika masyarakat bertanya stakholder bisa memberikan jawaban yang tepat dibandingkan dengan bertanya di Medsos.
Rektor Unkhair Dr. M. Ridha Ajam dalam sambutan sekaligus membuka Acara ini menyampaikan bahwa dengan adanya Sosialisasi ini dapat diteruskan ke masyarakat umum terkait dengan Lahirnya Kitab Undang Undang Hukum Pidana ini. Selain KUHP yang lama adalah peninggalan Kolonial Belanda, sedangkan di Indonesia perlu adanya KUHP yang bisa mengikuti perkembangan zaman.
Adapun pemateri dalam sosialisasi ini adalah Dr. Dahana Putra, S.H. Dirjen Peraturan Perundang Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Markus, S.H. Dan Pemateri ketiga Dr. Surastini Fitriasih, S.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Untuk diketahui bahwa KUHP Baru ini akan berlaku 3 tahun setelah tanggal di Undang kan atau pada tanggal 2 Januari 2027.
Peliput: Indie
Editor: Tim Redaksi