Ternate- Istanafm.com: Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian menunjuk Tahmid Wahab Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Ternate.
Informasi yang diterima Istana FM melalui salinan Putusan Mendagri RI Nomor: 100.1.2.3.3822 tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Maluku Utara yang berjumlah lima (5) orang pejabat masing-masing.
Deni Tjan, S.E., M. Si., Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara sebagai Penjabat Bupati Halmahera Barat, Kadri Laetje, S. IP.,M. Si. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara, sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Dr. Ahmad Purbaya, M. Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara sebagai Penjabat Bupati Halmahera Timur.
Wa Zaharia, S. Stp. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Maluku Utara, sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sula, dan Tahmid Wahab, S. Sos. M. Si., sebagai Penjabat Walikota Ternate.
Sebagaimana yang dilansir dari salah satu media siber Penjabat Walikota Ternate Tahmid Wahab mengatakan bahwa, “Dirinya siap melanjutkan roda pemerintahan dalam masa transisi di Kota Ternate, hingga proses Pilkada Kota Ternate berakhir.” (Jaja On).