Ternate- Istanafm.com. Kerusakan nama taman Pantai Falajawa, di Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara. Mulai dibenahi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.
Dari hasil pantauan Istanadm.com Rabu 08/07/2026, terlihat huruf taman yang bolong-bolong mulai diperbaiki dengan menggunakan bahan Fiber.
Rudianto Akbar salah satu warga kepada Istnafm.com menjelaskan bahwa, sekalipun nama taman Pantai Falajawa ini menggunakan bahan baja sekalipun, akan tetap rusak juga. Karena rasa memiliki tidak tertanan didalam diri kita sebagai warga Kota, sehingga dengan seenaknya merusak fasilitas umum yang sudah dibangun oleh Pemerintah, dan manfaatnya kita sebagai warga kota yang akan menikmatinya, ujar Rudianto.
Rudianto juga menegaskan bahwa, seharusnya ada Petugas Satpol PP yang disiagakan di tempat-tempat seperti Pantai Falajawa, agar bisa mengawasi kenyamanan dan keamanan fasilitas Taman itu sendiri, jelas Rudianto.
Jika pelaku pengrusakan tertangkap tangan, maka langsung diserahkan kepada Aparat Kepolisian, guna diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Sehingga ada efek jera bagi yang lain, ujar Rudianto.(Jaja On)