Istanafm – Ternate. Terkait Gugatan terhadap ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ternate Tauhid Soleman oleh Tomy Karundeng mantan Politikus Partai NasDem ke Pengadilan Negeri Ternate, ada langkah negosiasi antara pihak tergugat dengan pihak penggugat.
Inrico Bobby Pattipeiluhu, kuasa hukum Tomy Karundeng, menjelaskan, ada niat baik dari pihak tergugat untuk melakukan negosiaai untuk melakukan pengembalian
“Ada langkah negosiasi yang dilakukan oleh pihak tergugat dengan klien kami untuk pengembalian uang “jelas Inrico, Senin (15/5/2023)
Namun begitu, Inrico memperingtakan, jika pengembalian sebelum hari Rabu (17/5/2023) dimana jadwal sidang perdana perkara ini, maka perkaranya akan di cabut dan jika hingga rabu (17/5/2023) belum juga ada pengembalian, maka perkara ini kami tetap lanjutka,”tegasnya.
Dikutip dari jarumsatu.com, Gugatan terdaftar 10 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Ternate dengan Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2023/PN Ternate dengan nilai sengketa Rp 347,594,428,00.
Inrico Bobby Pattipeiluhu, kuasa hukum Tomy Karundeng, menjelaskan Ketua DPD Partai Nasdem Tauhid Soleman memakai uang kliennya dengan kepentingan pelaksanaan musyawarah kerja partai.
“Sampai saat ini belum dikembalikan oleh Tauhid dan kami juga sudah gugat, Rabu besok (17/5/2.23) kasus ini perdana disidangkan,” kata Inrico, Minggu (14/5/2023).
Ditambahkan, sebelum masalah ini dibawa ke pengadilan, kliennya sudah berulangkali meminta agar uangnya segera dikembalikan dengan cara baik-baik.
Namun, lanjut Inrico, tetap saja belum dikembalikan, klien kami sampai ke kantornya, ke rumahnya, dan lain-lain, tapi cuma janji-janji.
“Gugatan kami ini tidak tiba, tapi ini sudah melalui proses pembicaraan baik-baik, tapi tidak pernah diindahkan,” ujar Riko, sapaan akrabnya.
Bahkan, lanjut Riko, pada Maret kemarin, pihaknya sempat melayangkan dua kali somasi ke pihak tergugat dengan harapan masalah ini segera diselesaikan.
“Intinya belum mengganti uang itu, pernah ada respon, tapi habis itu hilang komunikasi dan tidak ada tindak lanjutnya,” tukasnya. (tim)