Ternate – istanafm.com. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengakui persoalan penyediaan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Sejumlah kepala desa, kata dia, menyampaikan keluhan terkait status dan ketersediaan tanah untuk pembangunan gerai tersebut.
Yandri mengatakan pemerintah memahami kondisi di lapangan. Menurut dia, gerai Koperasi Merah Putih tidak dapat disamakan dengan warung atau supermarket yang harus berada di tepi jalan utama.
“Koperasi Desa ini bukan warung atau supermarket. Kalau warung memang harus di pinggir jalan. Koperasi ini fungsinya lebih dari itu karena menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah,” kata Yandri kepada Istana FM, usai pembukaan Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pelabuhan Perikanan Nusantara Bastiong, Kota Ternate, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, apabila lokasi koperasi berada agak jauh dari jalan utama, hal itu merupakan hasil musyawarah desa dan disesuaikan dengan ketersediaan lahan di masing-masing wilayah.
Menurut Yandri, koperasi tersebut nantinya menjadi pusat berbagai layanan pemerintah, seperti penyaluran bantuan maupun distribusi barang bersubsidi. Karena itu, ia optimistis masyarakat tetap akan datang meski jaraknya tidak berada di lokasi yang strategis.
“Kalau ada penyaluran bantuan atau barang bersubsidi, masyarakat desa pasti datang. Walaupun jaraknya 100 sampai 200 meter, ini bukan warung,” ujarnya.
Yandri menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi apabila dalam pelaksanaannya program tersebut dinilai tidak berjalan efektif. Namun, ia meyakini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Ia mengungkapkan, hingga akhir Agustus 2026 pemerintah menargetkan pembangunan tahap pertama pada sekitar 35.800 koperasi yang lahannya telah tersedia.
Menurut dia, semula pemerintah mensyaratkan luas lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan gerai. Namun, ketentuan itu menjadi kendala di sejumlah daerah karena keterbatasan lahan.
“Kemarin memang kita minta lahannya 1.000 meter persegi. Tapi karena banyak daerah terkendala lahan, sudah beberapa kali kami bahas dalam rapat,” katanya.
Yandri memastikan koperasi yang belum memenuhi syarat luas lahan akan masuk dalam pembangunan tahap berikutnya pada tahun depan. Pemerintah, kata dia, akan menyelesaikan persoalan lahan secara bertahap agar seluruh desa dan kelurahan tetap dapat memiliki gerai Koperasi Merah Putih.
“Keluhan soal tanah itu akan kita cari solusinya secara bertahap. Yang lain tinggal tunggu tanggal main,” kata Yandri. (Rifal)