Keterangan Suami Korban Berubah-ubah
Mlautpost, Daruba – Kematian ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS (22) di Desa Rahmat Kecamatan Morotai Timur akhirnya terungkap.
Dalam gelar perkara yang berlangsung Kamis (9/2) kemarin, polisi menyimpulkan bahwa NS dibunuh, bukan bunuh diri. Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kasat Reskrim Polres Morotai Ipda Andy Kurniawan mengatakan, kasus ini murni pembunuhan “Hasil dari gelar perkara, kita naikkan ke sidik, jadi dugaan tindak pembunuhan,” kata Andy.
Pihaknya meyakini kalau kasus ini merupakan tindakan. “Sesuai hasil outupsi dari dokter forensik menyatakan, bahkan bekas di leher depan itu diakibatkan oleh benda yang relatif bulat. Sementara pernyataan dari suami korban itu menggunakan tali sandang,” terangnya.
Polisi masih mencari barang bukti tersebut, untuk memastikan motif awal peristiwa ini terjadi. Selain itu, untuk membuktikan kalau benda itu cocok dengan bekas yang di leher depan. “Jadi berdasarkan pemeriksaan saksi, kemudian bukti yang kita pegang berupa hasil visum dan outupsi dari dokter ahli,” akunya.
Selain itu lanjut dia, saat diperiksa, suami korban memberikan keterangan yang berubah-ubah. Ketika awal pemeriksaan, suaminya mengaku menemukan korban di kasur dalam keadaan pingsan. Kemudian dia langsung memanggil mertuanya untuk dibawa ke puskesmas. Namun, dua hari kemudian keterangannya berubah, bahwa dia menemukan korban dalam kondisi gantung diri. “Suami korban sudah dua kali diperiksa. Dia selalu mengubah keterangan,” katanya.
Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Kemudian tinggal menetapkan tersangka atau siapa pelaku dibalik pembunuhan itu. “Karena barang buktinya belum cukup kuat, maka kita akan terus kembangkan untuk menetapkan siapa dalang dari pembunuhan ini,” tandasnya.
Sekadar diketahui, NS ditemukan tak bernyawa oleh suaminya di rumah mereka Selasa (24/1) lalu, pukul 11.00 WIT siang. Sebelumnya, suami korban ID alias Ilham (19) memberikan keterangan kalau dugaan istrinya meninggal karena bunuh diri. Sementara hasil awal visum dari Puskesmas Sangowo, tidak mendukung bahwa korban bunuh diri. Polisi kemudian meminta dokter forensik dari Mabes Polri, dan mereka menggali kubur korban untuk dilakukan otopsi. (tr-05/onk)
Sumber: Harian Malut Post Edisi Jum’at 10 Februari 2023
Editor: Bukhari Kamaruddin
Peliput: Irham Hi. A. Rahman