Istanagm – Ternate. Tomy Karundeng dan Kuasa Hukumnya Inrico Boby Patipeluhu merasa keberatan dan menyesalkan pernyataan kuasa Hukum Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate Tauhid Soleman, Fahruddin Maloko di sejumlah media beberapa hari lalu.
“Fahruddin mengatakan, jika hutang piutang yang ditujukan kepada nama Ketua DPD Nasdem Kota Ternate itu sangat keliru. Nah, apanya yang keliru? Ini menjadi pertanyaan, kalau keliru berarti mediasi yang dilakukan tidak perlu bahas,” tegas Tomy Karundedng didampingi kuasa hukumnya Inrico bersama rekan, Kamis (18/5)
Padahal, lanjut Tomy, Tauhid melalui kuasa hukumnya itu telah menawarkan untuk melalukan mediasi di luar persidangan yang juga telah disetujui ketua majelis hakim, akan menggantikan uang penggugat.
Menurut Tomy, sedianya tawaran mediasi di luar pengadilan dari pihak tergugat itu disambut baik olehnya, namun pernyataan Fahruddin itu membuat pihaknya keberatan.
“Fahruddin yang menyebutkan, kalau saya yang berinisiatif menawarkan pembiayaan kegiatan tersebut adalah sangat keliru, ini pernyataan yang sangat keliru, “tandas Tomy
Tomy menilai, Fahruddin sangat keliru dan tidak tahu apa-apa soal uang yang dipinjam ketua DPD NasDek Ternate kepadanya, masalah itu hanya diketahui sejumlah kader NasDem Ternate lainnya yang saat itu mengikuti rapat panitia Rakerda.
“Dan saksi-saksi itu yang akan kami hadirkan sebentar nanti kalau kita tidak mencapai kesepakatan dalam mediasi itu di luar, kami sudah siapkan alat bukti, saksi dan lain sebagainya, kami sudah siap,” tandasnya.
Sementara kuasa hukum Tomy Karundeng, Inrico Boby Patipeluhu menambahkan, kliennya memiliki cukup bukti dari uang yang dipinjamkan tersebut.
Bukti-bukti yang telah dikantongi ini akan dipakai dalam persidangan nanti jika tawaran mediasi di luar pengadilan oleh pihak tergugat tidak membuahkan hasil.
Lanjut Inrico, memang sudah ada pembicaraan saat mediasi di luar pengadilan, namun mediasi itu belum menghasilkan keputusan terkait nominal pinjaman yang harus dikembalikan tergugat.
“Memang kami menanggapi positif mediasi itu tapi tiba-tiba ada berita seperti yang tadi itu sehingga kami merasa kenapa tadi ada mediasi yang sudah baik-baik saja kok ada lagi komentar yang seakan-akan kami ini yang salah,” cetus Inrico.
Diketahui, sebelumnya ada tuntutan perkara wanprestasi ke ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ternate Tauhid Soleman oleh Tomy Karundeng mantan Politikus Partai NasDem di Pengadilan Negeri Ternate. (tim)