Ternate – istanafm.com. Kepolisian Resor Ternate melalui Unit Resmob Serigala Polsek Ternate Utara berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Toko Nur Khalifah, Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Kota Ternate Barat.
Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh korban berinisial S.H. alias Aras, atas kehilangan sejumlah barang dagangan berupa kosmetik, parfum, sampo, dan perlengkapan mandi.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial S (28), warga Desa Bobaneigo, Halmahera Barat, diamankan pada Minggu malam (20/04/25) di Kelurahan Makassar Barat.
Penangkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan oleh tim Resmob terkait dua kali kejadian pencurian yang berlangsung pada 13 dan 20 April 2025. ungkap Kasi Humas.
“Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di toko yang sama, pertama pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIT dan kedua pada 20 April 2025 sekitar pukul 11.15 WIT. Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual,” ujar AKP Umar Kombong. S.H.
Barang bukti yang diamankan meliputi produk kosmetik seperti cream wajah Glow & Lovely berbagai ukuran, pembersih muka merk Ponds dan Garnier, serta shampo merek Clear dan TRESemme.
Selain itu, ditemukan juga beberapa parfum tubuh seperti Black Sakura, Black Vanilla, The Goddess, dan Bizzarre.
Sementara sejumlah barang yang sudah dijual pelaku antara lain minyak kayu putih Cap Lang sebanyak enam lusin, minyak tawon DD, dan satu pak minyak gosok Geliga.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Rifal Amir)