Ternate – istanafm.com. Universitas Khairun menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tenaga Operator Komputer sebagai upaya memperkuat kualitas dan profesionalisme tenaga kependidikan. Pelatihan ini diarahkan untuk mendorong penguasaan literasi digital sekaligus pengakuan kompetensi secara nasional.
Kegiatan berlangsung di Aula Babullah, Lantai 4 Rektorat Kampus II Unkhair, Selasa, 16 Desember 2025, dengan tema “Upgrade Skill and Recognition of Competence” itu dilaksanakan selama tiga hari, 16–18 Desember 2025, dan diikuti tenaga kependidikan dari delapan fakultas serta Program Pascasarjana di lingkungan Unkhair.
Pelatihan dirancang berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Selain peningkatan kapasitas, seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan uji sertifikasi kompetensi nasional bagi peserta.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unkhair, Hasan Hamid, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan mendasar bagi tenaga kependidikan, khususnya operator komputer yang menopang layanan akademik dan administrasi kampus.
“Tenaga kependidikan harus memiliki standar kompetensi yang diakui negara melalui SKKNI dan sertifikasi. Ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung akreditasi institusi dan program studi,” ujarnya.
Penguatan kompetensi tenaga kependidikan, kata Hasana, menjadi bagian dari strategi Unkhair dalam membangun sumber daya manusia kampus yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan tata kelola pendidikan tinggi.
Sementara itu, pembicara dan asesor nasional dalam pelatihan ini, antara lain Prof. Dr. Lu’mu, M.Pd., Ketua LSP Universitas Negeri Makassar; Dr. Muhammad Rusli Said, S.E., M.M., Ketua LSP Teknologi Informatika; serta Dr. Muhammad Arafa, S.Kom., M.T., asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Ketua LSP Teknologi Informatika, Dr. Muhammad Rusli Said, menegaskan bahwa sertifikasi yang diberikan bukan sekadar sertifikat pelatihan. Sertifikat tersebut merupakan pengakuan kompetensi resmi negara di bawah naungan BNSP dan berlaku secara nasional hingga regional ASEAN.
“Dengan sertifikasi ini, kompetensi tenaga kependidikan Unkhair diakui secara resmi dan menjadi dasar penguatan profesionalisme kerja,” kata Rusli.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Unkhair menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pendidikan tinggi berbasis kompetensi, sekaligus menyiapkan tenaga kependidikan yang siap bersaing di tingkat nasional dan regional. (Rifal)