Next Post

UPTD Himo-Himo Selesaikan Temuan Inspektorat

30e0a875-cd50-4171-8d10-882709110eab

Ternate- Istanafm.com. Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 terkait penggunaan Anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 5 Miliar Rupiah lebih pada lima OPD dilingkup Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, salah satunya adalah Dinas Sosial pada UPTD Himo-Himo Ternate.

Terkait masalah tersebut Asrul Fajri Tameti Kepala UPTD Himo-Himo Ternate, pada Senin 18/08/2025, dalam siaran persnya kepada Istanafm.com menegaskan bahwa, “hasil temuan Inspektorat terkait dengan biaya Perjalanan Dinas, itu telah dikembalikan ke Kas Daerah, disertai dengan bukti pengembalian,” ujar Asrul Fajri Tameti.

Lebih jauh dijelaskan Asrul Fajri Tameti bahwa, “masalah temuan Inspektorat terkait dengan kelengkapan Administrasi, ini hanya masalah kurang jeli Bendahara dalam melengkapi semua Administrasi terkait dengan pengeluaran Anggaran. Baik untuk Perjalanan Dinas, maupun kegiatan lain dilingkup UPTD Himo-Himo,” jelas Asrul Fajri Tameti.

“Namun, saat ini untuk masalah temuan Inspektorat pada UPTD Himo-Himo itu sudah tidak ada masalah. Dan semua laporan pertanggung jawaban terkait Administrasi telah disampaikan ke Inspektorat Provinsi Maluku Utara, dan disahkan oleh Kepala Inspektorat sesuai Berita Acara pengesahan. Sehingga kalau ada pemberitaan di Media terkait dengan temuan Inspektorat pada UPTD Himo-Himo itu sudah tidak ada masalah,” jelas Asrul.

Asrul Fajri Tameti sebelum mengakhiri komentarnya, “menyampaikan apresiasi kepada pihak Inspektorat, atas hasil Audit yang dilakukan. Dan ini menjadi atensi dan bahan masukan bagi UPTD Himo-Himo agar kedepan lebih hati-hati dalam pengelolaan Anggaran,” ujar Asrul Fajri Teti. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11