Next Post

Walhi Desak IUP PT FHT Dicabut akibat Dugaan Pencemaran

a2b786a6-8e5f-4ab9-8fa1-1d4098660750

Ternate – istanafm.com. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Maluku Utara mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara tidak sekadar menyampaikan janji tindak lanjut terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Feni Haltim di Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur.

Direktur Walhi Maluku Utara, Astuti Kilwouw, mengatakan selama ini banyak kasus pencemaran lingkungan di Maluku Utara berakhir tanpa penyelesaian yang jelas meski DLH telah turun melakukan pemeriksaan lapangan.

“Karena itu kami tekankan DLH Malut tidak sekadar janji akan menyiapkan rekomendasi, tapi harus ada realisasi secara jelas. Jika rekomendasi diberikan, harus ada penegasan tindakan,” kata Astuti kepada Istana FM, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut dia, jika hasil pemeriksaan lapangan menemukan adanya dugaan pencemaran, DLH perlu mengambil langkah tegas dengan melakukan audit lebih lanjut terhadap pengelolaan lingkungan perusahaan.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang dianggap tidak taat terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

“Kita apresiasi langkah cepat DLH, tapi paling penting tindak lanjutnya benar-benar terlaksana,” ujarnya.

Astuti menuturkan kasus pencemaran lingkungan di Maluku Utara, khususnya di Halmahera Timur, kerap berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Menurut dia, kondisi itu memperpanjang daftar kasus dugaan pencemaran yang tidak pernah ditindak serius.

“Kalau kasus ini bernasib sama dengan kasus lainnya, maka kinerja DLH patut dipertanyakan,” katanya.

Walhi juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral turun tangan melakukan audit terhadap PT FHT.

Selain audit, Walhi meminta pemerintah pusat menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha pertambangan perusahaan tersebut.

“Kami minta pemerintah pusat merespons kasus ini. Perusahaan yang bersangkutan harus dicabut izin usaha pertambangannya,” ujar Astuti. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11