Ternate – istanafm.com. Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2024, sebanyak 51.276 dari total 70.479 tenaga kerja di Kota Ternate telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada 19.203 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertema “Meningkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui BPJS dalam Hubungan Kerja maupun di Luar Hubungan Kerja” yang digelar di Royal’s Resto, Ternate, Selasa, 15 Juli 2025.
“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian penting dalam menjaga harkat dan martabat pekerja yang berperan dalam pembangunan,” ujar Tauhid dalam sambutannya.
Ia menyebut, Pemkot Ternate telah menjalankan amanat Undang-Undang melalui sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Wali Kota dan Instruksi Wali Kota, untuk memperluas cakupan perlindungan sosial.
Kelompok pekerja yang telah didaftarkan ke dalam program antara lain tenaga honorer, perangkat RT/RW, petugas kebersihan, petani, nelayan, sopir angkot, tukang ojek, hingga masyarakat miskin berdasarkan data P3KE.
“Komitmen kami jelas. Perlindungan jaminan sosial harus menyentuh seluruh lapisan pekerja, baik formal maupun informal,” kata Tauhid.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memperkuat upaya ini dengan bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta pelaku usaha. Edukasi soal hak-hak ketenagakerjaan juga akan terus digencarkan lewat berbagai kegiatan sosialisasi.
Upaya ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Tauhid berharap seluruh tenaga kerja yang belum terlindungi bisa masuk dalam program kepesertaan tahun ini, agar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Ternate tercapai. (Rifal)