Ternate- Istanafm. com. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara, Senin 10/02/2025 melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Pengadilan Negeri Ternate. Aksi yang dilakukan oleh puluhan aktivis tersebut terkait dengan masalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh Dr. M. Tauhid Soleman yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate.
Kronologis kasus PMH ini terjadi pada tahun 2018 silam. Dimana Dr. M. Tauhid Soleman meminjam uang disalah satu Kontraktor bernama Umar Bopeng senilai Rp 5.117.000.000.00. Terkait dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) yang diselenggarakan di Kota Ternate tahun 2018, dengan nilai 2,5 Miliar Rupiah yang sebagian anggaran tersebut didanai melalui APBD Kota Ternate senilai 2,8 Miliar Rupiah. Terkait dengan kasus tersebut diatas menurut aktivis Ajis Abubakar Koordinator Aksi dalam orasinya menegaskan bahwa, “Ada dugaan kuat melibatkan Sekertaris Daerah Kota Ternate yang saat itu dijabat oleh Dr. M. Tauhid Soleman Walikota Ternate saat ini”, teriak Ajis Abu akar di depan Pengadilan Negeri Ternate.
Kasus Pinjaman ini telah digulirkan ke Pengadilan Negeri Ternate oleh korban (Umar Bopeng) yang berprofesi sebagai Kontraktor. Sehingga puluhan Aktivis Anti Korupsi Maluku Utara mendesak agar Majelis Hakim PN Ternate segera mengadili Perkara Gugatan ini dan menghukum Dr. M. Tauhid Soleman agar segera mengembalikan uang Penggugat”, teriak Aktivis. (Jaja On).