Next Post

Wanti-wanti Praktik Calo, Ombudsman Buka Pengaduan Tiket Subsidi Mudik

98c73cb7-7fd3-451a-bef6-6b14bfb412d9

Ternate – istanafm.com. Ombudsman Maluku Utara memberi atensi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait pelayanan penjualan tiket subsidi menjelang arus mudik Idul Fitri. Lembaga itu menilai penjualan tiket bersubsidi kerap menimbulkan persoalan, mulai dari sulitnya akses masyarakat hingga dugaan penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

Kepala Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, mengatakan program subsidi transportasi yang dicanangkan pemerintah daerah sebenarnya sangat membantu masyarakat. Namun tanpa pengawasan ketat dan perbaikan tata kelola penjualan tiket, program tersebut berpotensi tidak tepat sasaran.

“Program subsidi ini sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi kalau tidak diawasi dengan baik, masyarakat justru tidak bisa menikmati program yang sudah dicanangkan gubernur,” kata Iriyani kepada Istana FM, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, memastikan proses pembelian tiket berjalan transparan dan bebas dari praktik percaloan maupun penyalahgunaan akses oleh orang dalam.

“Olehnya kami minta Pemprov, terutama Dinas Perhubungan, memastikan pembelian tiket sesuai aturan dan tidak ada praktik calo maupun ordal,” ujarnya.

Iriyani juga menilai sistem penjualan tiket secara daring harus benar-benar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan alternatif layanan bagi warga yang kesulitan mengakses sistem online.

Selain penjualan daring, tutur dia, pemerintah juga perlu membuka loket pembelian tiket yang dapat membantu masyarakat melakukan pemesanan secara langsung.

“Penjualan online harus benar-benar bisa diakses semua masyarakat. Tapi Pemprov juga perlu menyediakan loket untuk membantu warga yang tidak bisa mengakses tiket secara mandiri,” kata dia.

Ia menuturkan pada tahun sebelumnya Ombudsman menerima laporan warga yang tidak mendapatkan tiket meski telah mencoba melakukan pemesanan secara daring. Selain itu terdapat indikasi oknum tertentu yang memanfaatkan akses internal untuk mendapatkan tiket subsidi.

“Temuan kami sebelumnya ada warga yang tidak bisa mendapatkan tiket setelah mencoba membeli secara online. Ada juga oknum yang menggunakan orang dalam untuk mendapatkan akses tiket,” ujarnya.

Ombudsman Maluku Utara, kata Iriyani, akan mengawasi pelaksanaan program tiket subsidi tersebut selama periode mudik Lebaran. Lembaganya juga berencana membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala.

“Kami akan membuka kanal pengaduan terkait keluhan mudik dan memastikan pengawasan ketat terhadap penjualan tiket subsidi menjelang Idul Fitri,” kata Iriyani. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11