Fluk Obi Selatan Kab. Halsel- Istanafm.com. Aksi Unjuk Rasa sekelompok warga di Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terkait masalah Kaplingan Lahan yang belum tuntas Pembahasannya.
Hal ini disebabkan karena Pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat serta sejumlah Pemangku Kepentingan pada Senin, 05/05/2025 terpaksa dipending karena terjadi tarik menarik.
Dimana sekelompok masyarakat menginginkan agar Penjabat Kepala Desa Fluk Anisa Muhamad segera menandatangi Rekomendasi Kaplingan, tetapi Penjabat Kepala Desa Fluk belum bisa mengeluarkan Rekomendasi karena pembahasannya belum tuntas.
Penjabat Kepala Desa Fluk memiliki niatan baik agar masalah kaplingan lahan, “harus ada kesepakatan terlebih dulu barulah Pemerintah Desa mengeluarkan Rekomendasi agar jangan ada permasalahan dikemudian hari,” ujar salah satu sumber yang merahasiakan identitasnya, saat menghubungi Istanafm.com pada Rabu, 07/05/2025 melalui pesan WhatsApp.
Lanjut sumber bahwa, “Aksi sekelompok masyarakat di Desa Fluk pada Rabu, 07/05/2025 ini adalah bagian dari setingan oknum-oknum di Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan, yang merasa tidak puas dengan kebijakan Pemerintah Desa, terkait masalah Rekomendasi Kaplingan Lahan yang merupakan Hutan Negara, sehingga mereka melakukan Aksi,” ujar sumber.
“Seharusnya masyarakat mendukung program Pemerintah Desa, dengan melakukan pertemuan guna mencari solusi terbaik, agar persoalan Kaplingan Lahan di Desa Fluk cepat diselesaikan. Jangan menggunakan cara-cara yang tidak Elegan, serta menghambat Program Pemerintah,” ujar sumber.
Sumber yang merahasiakan identitasnya itu menegaskan bahwa, “kebijakan Penjabat Kepala Desa Fluk Anisa Muhamad itu sudah sesuai dengan aturan main, bukan karena dilatarbelakangi dengan Ambisi,” ujar sumber.
Sumber juga menambahkan bahwa, “masyarakat harus sadar, bahwa Penjabat Kepala Desa adalah merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah ditingkat Desa. Bupati Halmahera Selatan menunjuk Penjabat Kepala Desa itu sudah sesuai regulasi bukan asal tunjuk,” ujar sumber.
Sehingga masyarakat harus memahami secara baik demi keberlangsungan Roda Pemerintahan di Desa Fluk. Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka Penjabat Kepala Desa tidak akan mengeluarkan Rekomendasi terkait Kaplingan Lahan itu sendiri. Karena yang berhak mengeluarkan Rekomendasi adalah Pemerintah Desa bukan Lembaga lain tegas sumber. (Jaja On).