HALSEL ISTANA. NEWS – SelamaTahun 2023, Kasus Penganiayaan dan Pencabulan paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal itu dijelaskan Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aditya Kurniawan, dalam konferensi Pers akhir tahun, didampingi Wakapolres Kompol Said Aslam, Kasat Lantas Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Shabara serta perwira lainya, beretempat di Aula kantor Polres Halsel, Sabtu (30/12/2023).
Selain itu, lanjut Kapolres, ada kasus Pengeroyokan kemudian Kecelakaan Lalullintas (Lakalantas) dan persetubuhan anak di bawah umur hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menghiasi daftar reking 10 besar kasus yang di tangani Polres Halsel selama tahun 2023.
Di Tahun 2023, kata Kapolres, terdapat 10 kasus dengan kejadian tertinggi dan mendapatkan sorotan masyarakat, yakni Penganiayaan mencapai 64 kasus, Pengeroyokan 40 kasus, Lakalantas 22 kasus, Pencabulan anak di bawah umur 19 kasus, Pelanggaran Anggota 15 perkara, Pencurian 13 kasus, KDRT 12 kasus, Persetubuhan anak di bawah umur 10 kasus, Kekerasan anak 7 kasus dan Nakroba 7 kasus.
“Total yang dilaporkan mencapai 205 kasus dan yang sudah diselesaikan mencapai 151 kasus atau sekitar 71 persen,”ujarnya.
Untuk kekerasan anak di bawah umur, lanjut dia, sebanyak 3 kasus, kemudian pemerkosaan 5 kasus, Kawin Tanpa Ijin (KTI) 4 kasus, Perzinahan 1 kasus, Percobaan pemerkosaan 2 kasus, Pembakaran 2 kasus, Pornografi 1 kasus, Ilegas Fising 1 kasus, Pengelapan 1 kasus.
Di Tahun 2023, Polres Halsel juga menyita 34.640 Botol Minuman Keras (Miras) hasil operasi tahun miras.
“Meski begitu kasus yang terjadi di tahun 2023 secara keseluruhan mengalami penurunan jika di bandingkan dengan tahun 2022 lalu,” tansas Kapolres. (byb)