Next Post

21 Paket Narkotika Dimusnahkan Dihalaman Kantor BNNP Malut

a1013bd8-84f2-4528-899b-f8908051dddc

Ternate- Istanafm.com. Dipenghujung tahun 2025 Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Maluku Utara kembali memusnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu-Sabu sebanyak 21 Paket hasil sitaan dari tangan pelaku.

Pemusnahan BB ini berlangsung pada Senin 22/12/2025, dihalaman Kantor BNN Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol. Taryono Raharja kepada Awak Media menjelaskan bahwa, “Barang Bukti temuan sebanyak 21 Paket dengan berat total Bruto 8540 Gram, yang diduga berisi Narkotika Golongan satu jenis Ganja, serta 1 paket dengan Bruto 100 Gram yang diduga berisi Narkotika Golong satu jenis Sabu,” ujar Kepala BNNP Malut.

Lanjut Kombes Pol. Taryono Raharja, “Barang Bukti (BB) pada saat temuan pertama di Jasa Pengeriman Barang sebanyak 4 paket dengan Bruto 2300 Gram, yang diduga berisi Narkotika Golong satu jenis Ganja,” ujar Kombes Pol. Taryono Raharja.

Lanjut Kepala BNNP Malut bahwa, “pada saat temuan kedua di Jasa Pengeriman Barang telah ditemukan kembali 4 paket yang diduga berisi Narkotika jenis Golong satu jenis Ganja seberat Bruto 2310 Gram,”jelas Kepala BNNP Malut.

Kombes Pol. Taryono Raharja juga mengatakan seluruh Barang Bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yang dinusnahkan berjumlah Bruto 2021 Gram. Kepala BNNP Malut secara tegas mengatakan bahwa, “BNNP Malut tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pelaku kejahatan Peredaran maupun penggunaan Narkotika diwilayah Hukum BNMP Maluku Utara.” (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11