Ternate- Istanafm.com. Pertemuan antara Balai Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara, pihak Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate dan para Kepala Sekolah ditingkat SLTP di Kota Ternate, yang berlangsung dilantai dua Gedung Dinas Pendidikan Nasional di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah Rabu 11/03/2026.
Pertemuan dalam rangka pembahasan Validasi dan Verifikasi Daya Tampung Siswa Baru tahun 2026. Itu ada solusi yang diberikan kepada pihak Sekolah, guna menambah jumlah Calon Siswa Baru diluar kuota yang sudah ditetapkan. Karena ada aturan yang memperbolehkan untuk pihak Sekolah menerima penambahan Siswa diluar ketentuan.
Gunawan Abu Umar, S.Pd., MM Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Ternate, usai mengikuti kegiatan tersebut kepada Istanafm.com menjelaskan bahwa, ada aturan yang memperbolehkan untuk pihak Sekolah menambah jumlah Calon Siswa Baru. Karena animo masyarakat yang begitu tinggi, yang ingin menyekolahkan anak mereka ke SMP Negeri 4 Kota Ternate misalkan.
Namun jumlah yang sudah ditetapkan Pemerintah contoh misalnya kuota yang diberikan hanya 200 orang calon Siswa Baru. Tetapi yang mendaftar 230 orang Siswa, maka kebijakan Sekokah akan mengakomodir jumlah tambahan yang disesuaikan dengan daya tampung pada Sekolah yang bersangkutan, ujar Gunawan.
Gunawan Abu Umar juga mengatakan bahwa, “solusi ini diambil guna menghindari kekecewaan Siswa maupun orang tua,” kata Gunawan mengakhiri komentarnya. (Jaja On)