Ternate — istanafm.com. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate menaruh perhatian serius terhadap aksi yang dilakukan warga Sagea bersama Koalisi Save Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terkait aktivitas PT Mining Abadi Indonesia (MAI).
Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk ekspresi warga atas kebijakan publik yang berdampak langsung pada ruang hidup, lingkungan, serta hak masyarakat atas informasi.
AJI Ternate menegaskan, aksi warga Sagea merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam konteks ini, media dipandang memiliki peran strategis untuk memastikan suara warga tersampaikan secara utuh, berimbang, dan tidak tereduksi oleh kepentingan kekuasaan maupun korporasi.
“Pers harus berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam isu-isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” demikian pernyataan AJI Ternate dalam keterangan tertulis yang diterima Istana FM, Rabu 11 Februari 2026.
AJI menilai media tidak boleh sekadar menjadi corong pernyataan resmi, melainkan wajib menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal kebijakan publik yang berpotensi mengancam kebebasan informasi, partisipasi warga, serta hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Dalam kasus Sagea, AJI Ternate mendorong media untuk memberikan ruang pemberitaan yang adil dan proporsional bagi warga yang menyampaikan aspirasi, mengedepankan prinsip jurnalisme independen, akurat, dan berimbang, serta menghindari framing yang mendiskreditkan aksi warga atau mengkriminalisasi ekspresi publik.
Selain itu, AJI Ternate mendesak aparat kepolisian agar menghormati kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi, pembatasan liputan, maupun tindakan represif terhadap jurnalis yang meliput aksi warga.
“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak dapat ditawar,” tegas AJI.
AJI Ternate menyatakan akan terus memantau situasi di lapangan serta berdiri bersama jurnalis, masyarakat sipil, dan aktivis dalam memperjuangkan kebebasan pers, hak atas informasi, dan kepentingan publik. (Rifal)