Ternate — istanafm.com. Akademisi di Maluku Utara mendesak Presiden mengambil langkah tegas menyusul temuan riset Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia terkait dugaan kerugian negara dan dampak sosial dalam proyek hilirisasi nikel di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Dosen Universitas Khairun, Nurdin I Muhammad, mengatakan temuan TuK Indonesia menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat dan daerah karena mengindikasikan persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam di Maluku Utara.
“Jika benar terdapat produksi yang tidak dilaporkan secara berkala, indikasi penghindaran kewajiban perpajakan melalui skema pelayaran berbendera asing, serta dampak sosial–lingkungan yang semakin memburuk, ini bukan lagi sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan menyangkut kedaulatan ekonomi,” kata Nurdin kepada Istana FM, Minggu, 1 Maret 2026.
Ia menyoroti penggunaan kapal berbendera Panama atau negara lain dalam pelayaran internasional yang dinilai bisa membuka celah penghindaran pajak dan praktik transfer pricing. “Jika pola itu dimanfaatkan untuk meminimalkan kewajiban pajak dan mengaburkan rantai transaksi, maka praktik tersebut harus diselidiki secara menyeluruh,” ujarnya.
Nurdin menilai, negara tidak boleh kalah oleh skema bisnis yang memanfaatkan celah regulasi. Ia juga menyoroti paradoks pembangunan di kawasan industri nikel Maluku Utara, di mana pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi tidak diikuti penurunan kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
“Lonjakan kasus ISPA, HIV-AIDS, dan berbagai persoalan kesehatan menunjukkan industrialisasi berjalan tanpa pengamanan sosial dan lingkungan yang memadai,” katanya.
Menurut dia, jika dugaan kebocoran fiskal dan pelanggaran pelaporan produksi terbukti, dampaknya bukan hanya pada APBN, tetapi juga kemampuan daerah membiayai layanan dasar. Ia mendesak pemerintah melakukan audit terpadu lintas kementerian dan lembaga yang mencakup produksi, ekspor, pajak, royalti, kepabeanan, hingga kepatuhan lingkungan.
“Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena berstatus Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, status PSN tidak boleh menjadi tameng kebal hukum. Pemerintah, kata dia, harus mengevaluasi bahkan mencabut status tersebut jika terbukti ada pelanggaran berat dan sistemik. “Hilirisasi tidak boleh dibangun di atas fondasi tata kelola yang rapuh,” katanya.
Senada, akademisi Universitas Khairun lainnya, Prof. Nahu Daud, menyatakan temuan TuK Indonesia menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang nikel, termasuk dugaan tidak dilaporkannya produksi secara berkala dan indikasi penghindaran kewajiban pajak. “Ini preseden buruk pengelolaan sumber daya alam kita. Pengawasan terhadap perusahaan yang berstatus PSN sangat lemah,” kata Nahu.
Ia menilai pemberian status khusus kepada perusahaan seperti IWIP justru berdampak pada kerugian negara, daerah, serta kerusakan sosial dan lingkungan yang berkepanjangan. Nahu mendesak Presiden memberikan perhatian khusus dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak taat aturan. “Kalau terbukti merugikan negara, izin usahanya harus dicabut,” ujarnya. (Rifal)