Next Post

Akademisi Unkhair Desak Pemprov Malut Segera Bayar THR dan Gaji ke-13 Guru Agama

2cf95da6-56f3-46f3-800e-4f6a320f3875

Ternate – istanafm.com. Akademisi Universitas Khairun, Zulkifli Zam-zam, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) profesi dan gaji ke-13 guru agama SMA, SMK, dan SLB di Maluku Utara.

Desakan itu disampaikan menyusul belum diterimanya THR profesi dan gaji ke-13 oleh guru agama, sementara sebagian guru lain telah menerima gaji ke-13 sejak Februari lalu.

“Adanya keterlambatan pembayaran gaji guru agama ini mencerminkan masalah sistemik pembayaran gaji guru yang belum sepenuhnya diatasi Pemprov. Padahal para guru ini sudah melaksanakan tugas. Pemprov harus segera bayar gaji guru pendidikan agama,” tegas Zulkifli kepada Istana FM, Senin, 2 Maret 2026.

Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu menilai keterlambatan pembayaran menjadi bukti belum optimalnya pelaksanaan program pemajuan pendidikan di daerah. Ia menegaskan, hak guru harus dibayarkan sesuai tenggat waktu karena keterlambatan dapat berdampak pada kinerja.

“Kunci kemajuan pendidikan bila para guru mengakses haknya sesuai. Kalau gaji maupun hak terhambat berdampak pada kinerja. Jadi Pemprov jangan tutup mata atas keterlambatan gaji guru agama ini,” ujarnya.

Ia juga meminta Gubernur Maluku Utara mengambil langkah cepat dengan mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menyelesaikan pembayaran hak guru. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak segera dituntaskan, akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di daerah.

“Ini mesti jadi atensi Pemprov. Guru adalah tulang punggung pendidikan jadi hak mereka harus dijamin,” pungkasnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11